Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah melakukan Inhouse Training Identifikasi Hama Siput pada Tumbuhan Air Tawar pada tanggal 14 November 2024 dengan narasumber Drs. Namastra Probosunu, M.Si, dosen Departemen Peikanan Fakultas Pertanian UGM yang menekuni bidang Ekologi Perairan. Inhouse Training tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan BKHIT Kalimantan Tengah dalam mengidentifikasi hama siput pada tumbuhan air tawar. Pelatihan ini bertujuan sebagai salah satu langkah dalam penerapan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina, serta Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Arsip: