Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah melakukan Inhouse Training Identifikasi Hama Siput pada Tumbuhan Air Tawar pada tanggal 14 November 2024 dengan narasumber Drs. Namastra Probosunu, M.Si, dosen Departemen Peikanan Fakultas Pertanian UGM yang menekuni bidang Ekologi Perairan. Inhouse Training tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan BKHIT Kalimantan Tengah dalam mengidentifikasi hama siput pada tumbuhan air tawar. Pelatihan ini bertujuan sebagai salah satu langkah dalam penerapan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina, serta Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.
Mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Akuatik mengikuti praktikum lapangan ke Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal pada tanggal 20-21 Oktober 2024. Kegiatan praktikum ini diikuti oleh 74 mahasiwa semester lima yang didampingi dosen pengampu dan asisten praktikum. Kegiatan praktikum lapangan ini, merupakan gabungan dari tiga mata kuliah. Mata kuliah tersebut antara lain yaitu: 1) Praktikum Pengkajian Industri Perikanan Tangkap (PIPT); 2) Praktikum Pengelolaan Lingkungan Perairan (PLP); 3) dan Praktikum Pengkajian Industri Perikanan Tangkap (PIPT). Kegiatan praktikum disusun secara sistematik sehingga praktikan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara pada setiap praktikum.